BREAKING NEWS

Redaksi

WARGA LAMPUNG berada di bawah naungan PT. MERDEKA MULTI MEDIA, Hadir memberikan informasi yang aktual dan berimbang. Menyajikan bacaan yang edukatif dan inspiratif. Diisi dengan sumber daya yang mumpuni, WARGA LAMPUNG bertekad untuk hadir dengan ragam inovasi.

■ Penerbit : PT. MERDEKA MULTI MEDIA

Nomer AHU-071759.AH.01.30.Tahun 2025

Nomor TD.PSE : 021617.01/DJAI.PSE/12/2025
Nomer PB-UMKU: 261225003128900000001

Dewan Pakar : RM Gusti Haes, Rasyid Munandar, Dr Syamsiar Jamaluddin

Dewan Redaksi:
- RM Gusti Haes, Malik Fajar Hakim, H Thoriq Aziz, Robin Panigoro, Ashari Hermansyah

Pemimpin Redaksi :
– Rasyid Munandar

Redaktur Pelaksana :
Ilham Rahardjo

Redaksi :
– Sri Purwanti
– Alam Bawana Putra
– Nursyam Adi
– Syamsudin Pane

Video & Medsos :
– Parni Syahri 
– Agus Asianto

Keuangan  & Administrasi :
– Mirta Sulastri

Umum :
– Adang Rasidi

IT Developer :
– Yongky Pasaribu (Koordinator)
– Dorman Borisman
  
Alamat Redaksi, Bisnis dan Tata Usaha :
Jalan Teuku Umar No. 15/BL, Kecamatan Gedong Air, Bandar Lampung 35117

Untuk undangan peliputan redaksi, wawancara khusus dengan reporter, pengiriman press release, ataupun kerjasama pemberitaan dan publikasi, silahkan kirim surat melalui sekretariat redaksi kami, yaitu:

SMS Center Iklan, Redaksi dan WhatsApp +62 895-0551-1973
Email Redaksi : wargalampungnews@gmail.com

PERHATIAN

Hak Cipta dilindungi Undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi pemberitaan tanpa izin dari penerbit. Pengutipan diperkenankan sepanjang hanya mencantumkan link judul dan lead berita dan tidak mengambil keseluruhan isi berita, serta diberikan link langsung ke berita dimaksud. Silahkan kontak kami untuk kepentingan redistribusi berita.


Semua wartawan WargaLampung.com namanya tercantum dalam box redaksi dan dilengkapi dengan ID Press yang memiliki masa berlaku dan barcode, tidak diperbolehkan meminta /menerima pemberian dalam bentuk apa pun terkait dengan pemberitaan.

Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis WargaLampung.com mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana tercantum dalam pasal 8 Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999.

Posting Komentar