Bapenda Lampung Bakal Undang 13 Vendor Fiber Optik Terkait Pajak Pemanfaatan Aset Daerah
Font Terkecil
Font Terbesar
WARGA LAMPUNG | BANDAR LAMPUNG — Panjang jaringan fiber optik di Lampung tercatat mendekati 3.000 kilometer, meningkat signifikan dibanding data awal sekitar 1.670 kilometer.
Temuan ini disampaikan Kepala Bidang Non Pajak Bapenda Lampung, Donna Febiola Indriani kepada awak media, hari ini.
Oleh sebab itu, Bapenda Provinsi Lampung bersama Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) akan melakukan pendataan ulang jalur fiber optik di wilayah Lampung.
Ia menyebutkan, kewenangan pendataan ada pada BMBK, sementara Bapenda berperan sebagai pendamping sekaligus pemantau.
"Info terakhir itu ada sekitar kurang lebih 13 vendor. Karena fiber optik ini pemanfaatan ruang fisik di jalan, maka harus ada rekomendasi dari BMBK sebelum perizinan bisa dikeluarkan," kata dia.
Menurutnya, peta jalur fiber optik sepanjang hampir 3.000 kilometer sudah disusun dan tahap berikutnya adalah konfirmasi ulang.
Terkait hal ini, pemerintah akan mengundang seluruh vendor untuk mengikuti sosialisasi terkait tarif pemanfaatan ruang milik jalan.
"Skema pungutan yang akan diterapkan bukan dalam bentuk retribusi, melainkan sewa pemanfaatan aset daerah," jelasnya.
"Kalau sewa yang satu tahun bisa mengacu pada Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB). Tetapi karena fiber optik pasti di atas satu tahun, maka kami mengacu ke Permendagri tentang pemanfaatan barang milik daerah," imbuhnya.
Proses penerapan skema sewa pemanfaatan fiber optik ditargetkan mulai berjalan pada 2026, sementara sosialisasi mengenai tarif akan dilakukan pada November 2025. (*)