GUYiTUd9GSO5TpO7TfY7BSM7TA==

Masih Setia Dukung Nuryadin, Anggota PAI Lampung Ogah Berkantor Di Tirtayasa


WARGA LAMPUNG | BALAM — Dinamika organisasi ditubuh PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia) bak Drakor (Drama Korea) yang makin menarik pemirsa tiap episodenya.

Bintangnya tentu saja diperankan Ketua BPW PAI Provinsi Lampung, H. Nuryadin SH.

"Ya saya selalu mengikuti perkembangan berita Nuryadin terkait dinamikanya di PAI di media," ujar Metty Megawati Herawati SH MH, advokat (non PAI) di Bandarlampung yang langsung menghubungi nomor kontak wartawan ini sejak pemberitaan Nuryadin viral diberbagai media online lokal dan nasional.

Bak Drakor, emosional pemirsa menjadi teraduk-aduk, manakala BPW PAI Lampung pro Ketua Nuryadin berniat menggugat Ketum BPP PAI, Sultan Junaidi ke Mahkamah Agung terkait SK No: 0011-14/SKEP/VIII/BPP-PAI/2023.

Selama proses gugatan hukum berjalan dan menunggu keadilan hukum berkekuatan hukum tetap (incracht), BPW PAI Lampung pro Nuryadin kukuh tetap mengakui eksistensi dan kedaulatan 'Si Raja Besi Tua' dengan tetap berkantor normal sebagaimana biasa di kantor BPW PAI Lampung, Gedung berlantai 3 milik Nuryadin di Jl. Seokatno Hatta Ruko Bukit Kencana 3 No: 8 Bandarlampung, lengkap dengan fasilitasnya. Mereka ogah berkantor baru di Jl. P. Tirtayasa No.26, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung versi Ketua Achmad Rico Julian SH yang diangkat Ketum BPP,  dengan SK No: 0012-14/SKEP)/VIII/BPP-PAI/2023.

"Kami BPP PAI tidak berkewajiban memberikan penjelasan kepada Nuryadin," tukas Ketum Sultan Junaidi di RM Kayu Bandarlampung.

Nada kebencian dari Ketum Sultan Junaidi yang kerap dilontarkannya ke media terkait konfirmasi pemberitaan, bertolak belakang dengan rasa cinta pengurus dan anggota PAI kepada 'Om Raja', begitu Nuryadin kerap disapa.

Novi SH, Advokat anggota PAI misalnya, tetap kukuh, setia dan loyal dengan kepemimpinan Ketua Nuryadin.

"Bagi saya BPW PAI Lampung tetap Ketua Nuryadin. Dan sebagai anggota PAI, saya tidak menginginkan adanya Ketua baru," tegas Novi.

Pihak eksternal, seperti halnya Metty yang justru dibuat gemas mengikuti pemberitaan dinamika organisasi PAI.

"Ngapain pihak Nuryadin mau menempuh jalur hukum mengunggat Ketum BPP PAI. Itukan buang-buang energi dan waktu saja. Untuk tokoh besar seperti Nuryadin, masih banyak asosiasi advokat sejenis yang mau menawari jabatan yang sama sebagai Ketua," kata Metty yang juga pengurus partai besar di Lampung. (BE/01)

Type above and press Enter to search.