Badan Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Polda Lampung terkait upaya
pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Deputi Bidang Penempatan Dan
Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon mengatakan, pihaknya
memberikan penghargaan kepada Polda Lampung, karena upaya yang telah dilakukan
dalam penindakan TPPO.
"Dalam rangka perayaan hari
Bhayangkara ke-78, dengan sengaja kami BP2MI memberikan piagam penghargaan
kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Wakapolda Lampung Brigjen
Pol Ahmad Ramadhan, beserta jajaran," kata Deputi Bidang Penempatan Dan
Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon, Senin (1/7/2024) di
Kapolda Lampung. Selain itu, ada 22 orang tim dari Polda Lampung yang telah
menindak pelaku TPPO, sehingga diberikan penghargaan. Pihaknya memberikan
penghargaan tersebut untuk penyemangat atas prestasi penindakan TPPO.
"Adapun capaian yang
dilakukan Polda Lampung ini kami apresiasi," kata Larso. Ia mengatakan,
BP2MI akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan dan
pemberantasan praktik-praktik sindikasi penempatan PMI ilegal diberbagai
negara. "Ini musuh bersama dan sindikasi yang dilatarbelakangi oleh
praktik percaloan dengan niat bisnis kotor.
Hingga mengorbankan anak-anak negeri, semua berkat peran dari Polda
Lampung secara khusus. Maka, Polda Lampung layak diberikan penghargaan tersebut
atas apresiasi dedikasi dalam memberantas TPPO," ujar Larso.
Disebutkan, Polda Lampung dari
2023 hingga semester satu tahun ini 2024 ada 11 kasus yang sudah ditangani
kepolisian. Serta mampu menyelamatkan 37 korban TPPO dan Polda Lampung telah
menetapkan 7 tersangka yang ditahan.Pelaku saat ini sedang diproses dalam
rangka penegakan hukum. "Layanan perlindungan melibatkan seluruh
stakeholder dan harus bekerja keras serta bersinergi perangi TPPO," kata
Larso. Pemangku kepentingan baik di pusat dan di daerah harus bersinergi
sehingga menjadi kunci keberhasilan. Dengan harapan warga Lampung tidak lagi
menjadi bulan-bulanan praktik korban praktik sindikasi.
Korban TPPO di luar negeri
tersebut diperjualbelikan, ekploitasi, fisik, rohani, seksual.Serta tidak jelas
pengupahan dan perlindungannya, dan ini yang harus diperangi bersama. BP2MI
selalu berkordinasi dengan Polda Lampung, dan TPPO ini merupakan praktik yang
tidak dibenarkan. Hingga saat ini ada jutaan PMI (Pekerja Migran Indonesia)
bekerja di luar negeri dan hanya 3,7 juta yang resmi. Sekarang ada 5 jutaan
orang yang telah resmi dan BP2MI tidak pernah berhenti untuk memberantas
sindikasi tersebut,Semua ini akan dikerjakan dan menjadi penyemangat. Sementara
itu, Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI)
Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana mengatakan, pihaknya sengaja memberi
penghargaan terhadap pencegahan TPPO yang dilakukan Polda Lampung.
Sepanjang 2023-2024 ada 7 kasus
terkait pencegahan dan pengungkapan TPPO indikasi penempatan PMI ilegal. "Polda
Lampung penting diberikan penghargaan ini yang langsung diberikan oleh pimpinan
kami kepada Polda Lampung pada hari Bhayangkara ke-78," kata Gimbar. Demi
bersinergi dengan jajaran POLDA memberantas TPPO, BP3MI Lampung juga memberdayakan
potensi Relawan Pekerja Migran Indonesia (KAWAN PMI) Kabupaten-Kota se-Provinsi
Lampung. "Ya benar, kita segenap KAWAN PMI dibawah komando BP3MI Lampung
siap bersinergi membantu kinerja aparatur POLDA Lampung beserta jajaran
memberantas TPPO," ucap Budiono, anggota KAWAN PMI Kabupaten Lampung
Selatan atau yang akrab disapa Mas BBM (Budiono Bakti Masyarakat).