WARGA LAMPUNG | BLITAR — Aksi perusakan alat peraga kampanye (APK) baliho calon legislatif (Caleg) peserta Pemilu 2024 terjadi di kota Blitar. Diduga APK itu di rusak oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada malam hari.
Perusakan baligho Caleg dari partai Gerindra tersebut terjadi di jalan Sumba, keluarahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dan baru diketahui, pada Jumat (1/12/2024).
Zainu Rahman, selaku Tim Advokasi hukum Partai Gerindra Blitar mengatakan, bahwa ini sudah masuk ranah perusakan atau pidana dan pihaknya akan melaporkan hal ini kepada aparat terkait.
“Kami akan ditindaklanjuti dengan membuat laporan ke aparat terkait, karena ini merupakan perusakan masuk ranah pidana,” tegas Zainu.
Sementara itu, Roma Hudi Fitrianto, ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar dalam hal ini sudah menerima laporan dari Caleg DPRD Propinsi Jawa Timur, Tomi Gandhi Sasongko yang gambarnya dirusak.
“Kami sudah menerima laporan dari Mas Tomi Gandhi dan kami akan kaji masalah ini. Karena ini sudah masuk perusakan, pidana umum,” kata Roma.
Atas kejadian ini, pihak Bawaslu juga mengajak kepada peserta Pemilu agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum yang akan mengganggu kondusifitas Kota Blitar selama masa kampanye.
“Kita mengajak para peserta Pemilu di Kota Blitar agar bisa menahan diri dari perbuatan melanggar hukum. Harapannya agar Kota Blitar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (rl/by)