GUYiTUd9GSO5TpO7TfY7BSM7TA==

Ketum PWDPI Minta Presiden Copot Menpora, Ini Alasannya

 
Ketum PWDPI, M Nurullah RS, memperlihatkan duplikat Penghargaan PWDPI AWARD yang pernah diserah-terimakan pada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini duplikat PWDPI AWARD tersebut diabadikan di Museum Rekor Indonesia Dunia (MURID) di Bandarlampung.


WARGA LAMPUNG | BREBES — Ketum DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS, minta kepada Presiden RI Joko Widodo agar mencopot Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dari jabatannya.

Hal ini dikatakan Ketum PWDPI, Nurullah mengingat beredar pemberitaan dan terbongkar dipersidangan jika Menpora Dito Ariotedjo diduga kuat menerima suap dari kasus korupsi di kementrian Kominfo terkait pengadaan BTS senilai Rp27 miliar.

"Saya minta kepada presiden Jokowi agar secepatnya mencopot Mentri Kominfo Dito Ariotedjo dari jabatannya. Pasalnya terungkap dipersidangan menpora diduga kuat ikut menerima suap senilai Rp27 miliar atas keterangan saksi mahkota. Beliau adalah tokoh pablik dan ini tidak mencerminkan seorang pemimpin yang mana Pemerintah sedang gencar-gencarnya berupaya memberantas korupsi," tegas Ketum PWDPI, pada Jum'at (29/9).

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP PWDPI) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) minta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dan jangan ada yang ditutup-tutupi terkait dugaan kasus korupsi pada Kementrian Kominfo RI pengadaan menara base transceiver station (BTS) total Rp 17 triliun.

"Saya minta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam penegakan hukum dugaan kasus korupsi proyek BTS  Rp.17 Triliun. Dalam fakta dipersidangan bannyak oknum pejabat tinggi dan pengusaha terlibat dalam kasus tersebut,"tegas Ketum PWDPI, M.Nurullah RS saat dimintai tanggapan, Kamis (28/9/).

Ketum PWDPI menjelaskan. dalam persidangan terungkap aliran dana korupsi BTS juga  diduga  mengalir pada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo senilai Rp 17 miliar untuk menutup perkara.

"Meski marak dalam pemberitaan yang senilai Rp27 miliar sudah dikembalikan, namun siapapun dia proses  hukum tetap harus ditegakkan. Maling ayam saja meski dikembalikan tetap sipencuri ditahan, masa uang sebesar ini tidak ditahan," ujar Nurullah.

Apa lagi, kata Ketum PWDPI,  terungkap dalam persidangan diduga pihak BPK RI juga menerima aliran dana korupsi BTS mencapai 60 miliar lebih.

"Ini juga bisa menjadi pintu masuk membongkar kasus korupsi di tubuh BPK-RI. Jangan-jangan selama ini pemeriksaan BPK syarakat dengan permainan, mengingat bannyak  Gubernur dan Bupati dengan kinerja buruk dan tersandung kasus korupsi diberikan WTP," ujar Nurullah.

Bila perlu, kata Nurullah para oknum elit partai yang terlibat menerima aliran kasus proyek pengadaan BTS juga harus diproses hukum yang berlaku, dan jangan tebang pilih.

"Jika negara kita ingin terbebas korupsi jangan sampai tebang pilih dalam penegakkan hukum dinegara kita. Kami  semua anggota dan pengurus PWDPI mendukung sepenuhnya pihak KPK, Kajagung dan terkait dalam melakukann upaya pemberantasan  tidak pidana korupsi dinegara kita," imbuhnya. (Tim)


Type above and press Enter to search.