GUYiTUd9GSO5TpO7TfY7BSM7TA==

Masalah Permukiman Kumuh di Sekitar Pantai Kota Bandar Lampung Dapat Sorotan


WARGALAMPUNG.COM | BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung kembali mensoroti masalah baru yang muncul di Permukiman Kumuh, utamanya di Sekitar Pantai Kota Bandar Lampung.

Bahkan, dalam Focus Group Discussion (FGD) hari ini, permasalahn tersebut menjadi kajian mitigasi oleh Balitbangda Lampung. 

Menjadi bahasan dalam forum tersebut, lokasi yang menjadi objek penelitian dalam kajian ini adalah pemukiman penduduk yang ada di atas laut di Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumi Waras, Kelurahan Kota Karang dan Kota Karang Raya di Kecamatan Teluk Betung Timur.

Dalam kajian ini Balitbangda Provinsi Lampung bekerjasama dengan Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, Universitas Lampung. 

FGD dibuka oleh Kepala Balitbangda Lampung dan dihadiri oleh pemangku kepentingan antara lain Bappeda Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung, BMKG Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Lurah Kangkung, Lurah Kota Karang, Lurah Kota Karang Raya, Lurah Keteguhan Kota bandar Lampung, serta NGO Yayasan Mitra Bentala. 

Oleh beberapa sebab, sebagian masyarakat di Kota Bandar Lampung bermukim di atas perairan laut Teluk Lampung. 

Lokasi yang strategis dan dekat dengan mata pencaharian mereka sebagai nelayan atau pengolah ikan diduga menjadi faktor utama masyarakat tersebut untuk bermukim sedekat mungkin dengan perairan.

Kemudahan akses ke laut dari tempat tinggal mereka menyebabkan sebagian penduduk memilih bertahan hidup dan menempati rumah di atas laut, walaupun dalam kondisi yang kumuh serta minim sarana dan prasarana permukiman yang layak. 

Balitbangda sendiri mengamati bahwa pertumbuhan rata-rata bangunan/rumah di atas laut selama 20 tahun terakhir (2001 sd 2022) adalah 17 unit/tahun di Kelurahan Kota Karang dan Kota Karang Raya, 22 unit/tahun di Kelurahan Kangkung, dan 5 unit/tahun di Kelurahan Keteguhan.

Hingga awal tahun 2023, total bangunan pemukiman di atas laut yang menjadi objek riset adalah 239 unit di Kelurahan Kota Karang Raya, 102 unit di Kelurahan Kota Karang, 707 unit di Kelurahan Kangkung, dan 58 unit di Kelurahan Keteguhan.

Diamati pula, penduduk yang tinggal di atas laut tersebut lebih dari 1150 kepala keluarga. 

Dalam laporan pendahuluannya, tim Unila memaparkan bahwa penduduk Kelurahan Kota Karang yang tinggal di atas laut, 90% suami berprofesi sebagai nelayan, dan  70% istri tidak bekerja.

Lebih lanjut, 57% penduduk berpendidikan SD, dan 90% penghasilan kepala keluarga kurang dari 2 jt/bulan.

Melalui kajian partisipatif ini diharapkan dapat menghasilkan arahan pengelolaan pemukiman di atas laut dalam rangka mengurangi resiko (mitigasi) berbagai kerentanan terhadap bencana, legalitas/hukum, kesehatan, dan kerusakan lingkungan. (rls/Ashari)

Type above and press Enter to search.