Ketua GKN: Efisiensi Anggaran Negara Harus Dimulai Dari Pusat Pemerintahan, Bukan Membebani Rakyat
Font Terkecil
Font Terbesar
WARGA LAMPUNG | JAKARTA — Ketua Umum Gerakan Kebangkitan Nusantara (GKN), Soegiarto Santoso, SE, menegaskan pada 14 Mei 2026, bahwa kebijakan efisiensi anggaran negara untuk tahun 2026–2027 harus dimulai dari pusat pemerintahan dengan memangkas belanja yang tidak produktif, bukan justru berdampak pada rakyat kecil.
Menurut Soegiarto, efisiensi anggaran merupakan langkah yang tepat dalam menjaga kesehatan fiskal negara, namun pelaksanaannya harus berorientasi pada keadilan sosial, efektivitas birokrasi, dan keberpihakan terhadap kepentingan rakyat.
“Efisiensi anggaran jangan diterjemahkan sebagai pemotongan yang membebani masyarakat. Justru yang harus terlebih dahulu dievaluasi adalah belanja-belanja yang tidak produktif di lingkungan pemerintahan, seperti kegiatan seremonial berlebihan, perjalanan dinas yang tidak mendesak, pengadaan yang tidak prioritas, hingga belanja operasional yang tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujar Soegiarto.
Ia menilai ruang efisiensi terbesar justru berada pada belanja birokrasi yang selama ini sering dinilai publik belum sepenuhnya efektif.
Dana hasil efisiensi tersebut, menurutnya, seharusnya diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat, seperti penguatan UMKM, ketahanan pangan, subsidi pupuk bagi petani, pengembangan sektor kelautan dan perikanan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan kebudayaan nasional.
Selain efisiensi belanja, GKN juga mendorong penguatan transparansi pengelolaan keuangan negara melalui digitalisasi keterbukaan anggaran.
“Setiap rupiah anggaran negara berasal dari rakyat dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, keterbukaan realisasi anggaran secara digital perlu diperluas agar publik dapat ikut mengawasi penggunaan APBN secara sehat dan konstruktif,” tegasnya.
Soegiarto menekankan bahwa efisiensi tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa prioritas kebijakan yang jelas.
“Yang harus dipangkas adalah pemborosan, bukan program produktif. Negara justru harus memperkuat investasi pada riset, pengembangan industri strategis, pendidikan vokasi, serta program-program pemberdayaan masyarakat yang memberikan dampak ekonomi nyata,” katanya.
Dalam pandangan GKN, pemerintah juga perlu memperkuat instrumen pengawasan internal dan akuntabilitas birokrasi agar kebijakan efisiensi tidak berhenti sebagai slogan administratif.
GKN mengusulkan agar pemerintah mempercepat penyusunan kebijakan efisiensi anggaran yang terukur, memperkuat mekanisme pengawasan berkala, serta menerapkan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan atau pemborosan anggaran negara.
Soegiarto menegaskan bahwa sikap GKN bersifat independen, nasionalis, dan konstruktif dalam mengawal kebijakan publik.
“Kami mendukung pemerintah yang bekerja dengan prinsip efisiensi, disiplin fiskal, dan keberpihakan pada rakyat. Efisiensi yang benar adalah efisiensi yang memperkuat negara sekaligus melindungi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Soegiarto Santoso didampingi Sekretaris Jenderal GKN, Endri Hendra Permana, dalam keterangannya kepada media di Jakarta. (rep)
