Pemkot Kota Bandar Lampung Mengadakan Pelatihan Akutansi dan Keuangan Untuk Pengurus Koperasi
Font Terkecil
Font Terbesar
WARGA LAMPUNG | LAMPUNG — Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung Menyelenggarakan Pelatihan Akuntansi dan Keuangan, pada Rabu 14/10/2025 bertempat di di Hotel Grand Praba jalan wolter Mangonsidi No.170 pengajaran Teluk Betung utara Kota Bandar Lampung.
Kegiatan pelatihan ini dilakukan 1 hari penuh, diikuti oleh peserta perwakilan koperasi yang berada di kota Bandar Lampung, Peserta memiliki latar belakang koperasi Primer, simpan pinjam, produsen dan konsumen.
Susunan acara pelatihan dimulai jam 8 wib pagi , dengan sambutan diawali oleh Kepala dinas koperasi dan UMKM Kota Bandar Lampung Ibu Riana Ariana AP., MM. dan selanjutnya sambutan utama disampaikan oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan kota Bandar Lampung Ibu Eka Apriana S.Pd. beliau menyampaikan Pesan dan salam hangat dari Ibu Walikota Bandar Lampung Bunda Hj. EVa Dwiana S.E., M.Si.
Untuk peserta pelatihan Koperasi, agar terus meningkatkan pengetahuan kompetensi pengurus koperasi.
Pada saat ditemui oleh awak media salah satu peserta saudara Alam yang merupakan perwakilan dari Koperasi Mina Lestari yang beralamat di Teluk Betung, menjelaskan kegiatan pelatihan ini sangat bermanfaat dan efektif dikarenakan dalam penyusunan Laporan posisi keuangan banyak pengurus yang kurang paham dengan adanya kegiatan pelatihan Akuntansi dan keuangan dapat membantu laporan Rapat anggota Tahunan (RAT) yang berpedoman pada Permenkop No. 2 Tahun 2024 tentang kebijakan Akuntansi Koperasi, peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, akuntansi koperasi, pelaporan keuangan koperasi, audit, sanksi, dan ketentuan penutup yg sudah mulai penerapan nya di tahun 2025.
Kegiatan pelatihan disampaikan oleh pemateri Ibu Wahyuni Sampara,S.E.,M.M. yang menyampaikan materi Kebijakan Akuntansi Koperasi dengan SAK Indonesia untuk entitas Privat, pelatihan ini peserta diajarkan mulai dari pengetahuan kebijakan peraturan pemerintah, simulasi soal dan teknik cara mengolah data hingga menyajikan laporan keuangan akutansi koperasi, pada akhir acara para peserta diminta umpan balik terhadap materi yang diberikan hal ini dilakukan agar peserta dapat memahami dan membuat laporan akutansi keuangan koperasi yang sesuai standar Peraturan Menteri koperasi No.2 tahun 20204 ucap peserta, sampai acara selesai kegiatan pelatihan ini berjalan lancar dan sesuai yng diharapkan panitia dan peserta yakni paham akan matei yang diberikan.
Jurnalis: Pusat Alam
