WargaLampung.com | LAMPUNG — Masyarakat Transparansi Merdeka ( MTM ) Provinsi lampung menyampaikan pengaduan secara online kekejaksaan Agung Republik Indonesia terkait Dugaan Kolusi dan wanprestasi pada satuan kerja.
Dinas ketahanan pangan, Tanaman pangan dan hortikultura provinsi lampung pada tahun Anggaran APBD 2023, yang sebelumnya telah dilaporkan ke Inspektorat provinsi lampung dan BPK Perwakilan provinsi lampung, Terang Ashari Hermansyah, ketua MTM Lampung dalam relese yang disampaikan redaksi, pada Senin (18/12/2023).
Pengaduan tersebut ia akui ada indikasi yang mengarah pada Dugaan Tindak Pidana korupsi, selain disamping Kerugian negara. Modusnya dengan melakukan serah terima pekerjaan akhir pekerjaan ( PHO ) oleh penyedia jasa dan Kuasa pengguna anggaran ( KPA ) pada dinas tersebut, yang semestinya hasil temuan dan investigasi lembaga kami didahulukan terlebih dahulu sebelum melakukan serah terima pekerjaan, tandasnya.
Ini sepertinya Kepala dinasnya mendukung orang yang melakukan upaya pembelaan terhadap kontraktor yang dianggap wanprestasi, seharusnya selaku pimpinan membantu Negara mencari dan memperoleh informasi tentang adanya dugaan perbuatan korupsi, tegasnya.
Ashari contohkan pada pekerjaan penyediaan sarana perairan yang berlokasi dilingkungan Dinas Ketahan pangan dengan nilai pekerjaan 641.901.000, banyak melakukan pengurangan volume dan tidak sesuai spesifikasi, seperti pada pekerjaan kolom beton, sloof beton maupun balok beton secara nyata benar-benar melakukan upaya pengurangan volume pembesiaan, dan ini kami anggap adalah kegagalan bangunan.
Pihaknya berharap kepada Kejaksaan Tinggi lampung maupun kepolisian Daerah lampung untuk menyelidiki secara detail perkara tersebut, meskipun masih dalam proses masa pemeliharaan, ungkapnya.
Pada pekerjaan infrastruktur dimaksud adalah ;
1. Rehab ruang laboratorium benih
2. Penyediaan sarana pengairan
3. Rehab ruang penilaian varietas
4. Rehab ruang penyimpanan benih
5. Rehab ruang sertifikasi benih
6. Rehab gudang prosesing benih upb palas
7. Rehab pagar (LPHP TRIMURJO)
8. A. Rehab ruang isolasi/identifikasi bakteri (LPHP TRIMURJO)
B. Rehab ruang isolasi/identifikasi cendawan (LPHP TRIMURJO)
9. Rehab ruang kantor (LPHP TRIMURJO)(**Ase)