WARGA LAMPUNG | JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengeluarkan Surat Edaran No.17/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang Berkantor di Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Selama Masa Persiapan dan Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN Tahun 2023 Ke-43.
Surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta.
"SE ini perlu kami keluarkan menindaklanjuti arahan Bapak Presiden untuk mendukung kelancaran persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN yang berlangsung pada tanggal 5-7 September 2023 di Jakarta dengan mendorong pelaksanaan hybrid working atau kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH)," jelas Anas, hari ini.
Sementara Kepala Staf Umum TNI (Kasum TNI) Letnan Jenderal TNI Bambang Ismawan, S.E., M.M. mewakili Panglima TNI didampingi oleh Wakil Asisten Operasi Panglima TNI (Waasops Panglima TNI) Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E. menghadiri Rapat Koordinasi Panitia Nasional Persiapan KTT KE 43 ASEAN tahun 2023 dilaksanakan tertutup di Ruang Serbaguna Lantai 17 Gedung Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) Jl. Pattimura No. 20. Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Rapat Koordinasi Panitia Nasional Persiapan KTT KE 43 ASEAN tahun 2023 dilaksanakan tertutup membahas kesiapan KTT KE 43 ASEAN tahun 2023 dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dr. Ir. M. Basuki Hadimuljono, M.Sc. dihadiri oleh 45 orang undangan terdiri dari Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pj. Gubernur DKI Jakarta, Para Sekretaris Kementerian RI, Para Sekjen Kementerian RI, Para Dirjen Kementerian RI, Para Deputi Bidang Sekretariat Negara, Para Deputi Bidang Sekretaris Kabinet, Kasetum Polri, Kepala Kamar Dagang dan Industri (KADIN), Bapak Wishnutama Kusubandio, Direktur Utama PT. Pactoconvex Niaga Tama. (*)