GUYiTUd9GSO5TpO7TfY7BSM7TA==

Sindikat Rental Mobil Ditangkap Polisi, 25 Unit Kendaraan Diamankan


WARGALAMPUNG.COM | SUKABUMI — Kawanan sindikat rental mobil ditangkap poliisi. Kini sudah lima tersangka digelandang oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi kota. Mereka berhasil memperdayai para korban dengan berbagai modus penipuan dan salah satu caranya yakni dengan modus berpura-pura menjadi anggota TNI.


Menurut keterangan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, sepak terjang para pelaku ini cukup lihai. Terbukti, selama beraksi komplotan ini sudah berhasil menyikat sebanyak 25 unit mobil.

Dari pengakuan AA (27 tahun), terduga pelaku penipuan atau penggelapan puluhan mobil ini mengaku beraksi bersama 4 (Empat) terduga pelaku lainnya, masing-masing RH (49 tahun), YH (26 tahun), CI (43 tahun) dan WAY (49 tahun).

AKBP Ari Setyawan Wibowo menyebut, kelima pelaku itu ditangkap, di tempat yang berbeda. AA yang diduga merupakan pelaku utama diamankan di Jalan Taman Sari VI Mangga Besar Kota Jakarta, pada Jum’at (28/7/2023) lalu.

Sedangkan 4 (Empat) terduga pelaku lainnya, RH, YH, CI dan WAY yang diduga turut serta dalam aksi penipuan dan penggelapan diamankan di wilayah Surade Sukabumi, pada Sabtu dan Minggu, 29 dan 30 Juli 2023.

Dari pengungkapan kasus penipuan atau penggelapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 25 unit mobil berbagai jenis.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, para pelaku diduga melakukan aksinya sejak akhir tahun 2022.  

Ihwal kasus ini terungkap, berawal pada bulan Desember tahun 2022, tanggal 12, bahwa pelaku utama, yaitu AA menyewa mobil untuk direntalkan dengan alasan untuk keperluan proyek. 

"Oleh pelaku kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah atau memberi pertolongan jahat, sehingga dari 15 warga yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi,” terang AKBP Ari Setyawan Wibowo, pada Senin (7/8).

"Saat ini kita sudah mengamankan pelaku utama yaitu AA dan 4 orang yang berperan memberikan pertolongan jahat, penadah atau sebagai jembatan untuk menggadaikan kendaraan tersebut,” imbuhnya.

Hingga saat ini, polisi sudah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 kendaraan, diantaranya 21 kendaraan merupakan TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Polres Sukabumi Kota, sedangkan 4 unit lainnya merupakan barang bukti TKP wilayah Polda Metro Jaya. (Alex)


Type above and press Enter to search.